Selasa, 22 Oktober 2013

Sosiologi - Nilai Sosial & Norma Sosial

Pengertian Nilai Sosial:  
  Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dianut oleh suatu masyarakat.

    Nilai sosial menurut Prof. Dr. Notonegoro:
1. Nilai Material
       Segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau barang-barang nyata yang dapat dimanfaatkan bagi fisik manusia.
2. Nilai Vital
       Segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melaksanakan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya.
3. Nilai Rohani
       Segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spritual) manusia yang bersifat universal.

    Nilai rohani ini dibagi menjadi 4:
a) Nilai Kebeneran
        Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber dari proses berpikir teratur menggunakan akal sehat dan diikuti dengan fakta-fakta yang telah terjadi.
b) Nilai Keindahan
       Nilai keindahan adalah nilai yang berhubungan dengan perasaan atau isi jiwa manusia terhadap keindahan.
c) Nilai Moral
       Nilai moral adalah segala sesuatu yang menyangkut pada perilaku terpuji dan perilaku tercela.
d) Nilai Religius
       Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang berisi keyakinan atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


Pengertian Norma Sosial:
  Norma sosial adalah aturan berprilaku dalam masyarakat.

Ciri-ciri Norma Sosial:
1) Umumnya tidak tertulis
2) Hasil kesepakatan bersama
3) Ditaati bersama

Tingkatan-tingkatan Norma Sosial:
1) Cara
    Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: Cara makan yang wajar dan baik bagi beberapa orang adalah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan.
2) Kebiasaan
    Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dalam bentuk yang sama serta dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan.
3) Tata Kelakuan
    Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatanyang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan. Contoh: Melarang membunuh, mencuri, dll.
4) Adat Istiadat
    Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat.
5) Hukum
    Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan pada umumnya sifatnya tertulis dan disahkan lewat lembaran negara.

Hubungan Nilai Sosial dengan Norma Sosial adalah norma dibangun untuk mewujudkan nilai, supaya nilai itu tetap ada. Contoh: Keindahan. Keindahan disini sebagai nilai dan norma dari keindahan yaitu jangan membuang sampah sembarangan, harus menjaga kebersihan.

Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam kata-kata ataupun dalam materi yang telah saya post. Enjoy :)

2 komentar:

Limitation of Internet Access for E-Learning During COVID-19 Pandemic

             COVID-19 has occurred since December 2019 with the first outbreak in Wuhan, China. The spread of this virus also has occurred i...