Pengertian Nilai Sosial:
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dianut oleh suatu masyarakat.
Nilai sosial menurut Prof. Dr. Notonegoro:
1. Nilai Material
Segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau barang-barang nyata yang dapat dimanfaatkan bagi fisik manusia.
2. Nilai Vital
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melaksanakan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya.
3. Nilai Rohani
Segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spritual) manusia yang bersifat universal.
Nilai rohani ini dibagi menjadi 4:
a) Nilai Kebeneran
Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber dari proses berpikir teratur menggunakan akal sehat dan diikuti dengan fakta-fakta yang telah terjadi.
b) Nilai Keindahan
Nilai keindahan adalah nilai yang berhubungan dengan perasaan atau isi jiwa manusia terhadap keindahan.
c) Nilai Moral
Nilai moral adalah segala sesuatu yang menyangkut pada perilaku terpuji dan perilaku tercela.
d) Nilai Religius
Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang berisi keyakinan atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian Norma Sosial:
Norma sosial adalah aturan berprilaku dalam masyarakat.
Ciri-ciri Norma Sosial:
1) Umumnya tidak tertulis
2) Hasil kesepakatan bersama
3) Ditaati bersama
Tingkatan-tingkatan Norma Sosial:
1) Cara
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: Cara makan yang wajar dan baik bagi beberapa orang adalah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan.
2) Kebiasaan
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dalam bentuk yang sama serta dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas. Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan.
3) Tata Kelakuan
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatanyang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan. Contoh: Melarang membunuh, mencuri, dll.
4) Adat Istiadat
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat.
5) Hukum
Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan pada umumnya sifatnya tertulis dan disahkan lewat lembaran negara.
Hubungan Nilai Sosial dengan Norma Sosial adalah norma dibangun untuk mewujudkan nilai, supaya nilai itu tetap ada. Contoh: Keindahan. Keindahan disini sebagai nilai dan norma dari keindahan yaitu jangan membuang sampah sembarangan, harus menjaga kebersihan.
Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam kata-kata ataupun dalam materi yang telah saya post. Enjoy :)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Limitation of Internet Access for E-Learning During COVID-19 Pandemic
COVID-19 has occurred since December 2019 with the first outbreak in Wuhan, China. The spread of this virus also has occurred i...
-
Hai, long time no post in here, right? Now, it's my time to post again yeay. Today i'll post the example of descriptive ...
-
Hi, long time no post yap. At this time, I will share the example of analytical exposition text. This text was made by me, so sorry ...
-
My Best Friend (by Abby Jenkins) Black and white Thick and furry Fast as the wind Always in a hurry Couple of spots Rub m...
thank's artikelnya, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com
iya, anytime ^^
Hapus